SEMARANG- Penyidik Reskrim Polrestabes Semarang telah selesai memeriksa sedikitnya empat saksi atas dugaan kasus penipuan terhadap sejumlah stokies-leader serta pemalsuan nomor MD Badan Pengawasan Obat & Makanan (BPOM) Semarang dan label Halal di kemasan air mineral Oxxywell yang dinyatakan palsu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan empat saksi tersebut, kepolisian mengaku telah menemukan benang merah secara jelas. Maka dalam waktu dekat, polisi akan memanggil pemilik Oxxywell selaku orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.
"Kami masih mengumpulkan sejumlah keterangan saksi pendukung. Tentu saja penyelidikan mengarah kepada pemilik Oxxywell selaku orang yang paling bertanggungjawab terhadap perusahaan tersebut," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan, kemarin.
Sebagaimana diketahui, pemilik air mineral beroksigen yang dipasar melalui Multi Level Marketing itu adalah Ir Handojo, diproduksi melalui PT Hanita Artha Nusantara. Dikatakan Pangaribuan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BPOM dan MUI mengenai penggunaan label yang diduga palsu tersebut.
"Kami masih menyelidiki apakah nantinya ditemukan unsur kesengajaan atau tidak. Karena, mereka ada indikasi memproduksi Oxxywell tanpa label pada tahap dua. Sebab sebelumnya telah ada kesepakatan dengan BPOM bahwa tidak akan memproduksi dan mengedarkan Oxxywell sampai ada izin resmi," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada (3/9), Leader dan Stokies Oxxywell melaporkan PT Hanita Artha Nusantara ke Ditreskrimsus Polda Jateng terkait Undang-undang perlindugan konsumen karena diduga PT Hanita Artha Nusantara menggunakan label BPOM dan MUI palsu. Sementara di Polrestabes Semarang, mereka melaporkan tindak penipuan terhadap konsumen, Leader dan Stokies oleh produsen minuman Oxxywell tersebut. (Mughis)
Powered by Pendekar Bergitar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar