Empat Remaja Pelaku Pembacokan di Tugumuda Diciduk
SEMARANG- Empat remaja yang diduga terlibat dalam aksi perampasan motor disertai pembacokan di kawasan Tugu Muda, berhasil diciduk oleh tim Resmob Polrestabes Semaran, Minggu (1/7).
Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan mengatakan, keempat remaja tersebut melakukan pembacokan terhadap seorang pelajar bernama Seno Wahyu (17), warga Kampung Brotojoyo Barat, Panggung, Semarang Utara pada Minggu (27/5) dinihari. “Korbannya dibacok menggunakan parang, kemudian motor Honda Megapro milik korban dirampas,” kata Kapolrestabes saat gelar perkara, kemarin.
Setelah melakukan penyelidikan, kata Elan, tim kepolisian akhirnya berhasil menangkap empat pelaku secara terpisah. Barang bukti yang ditemukan, yakni Honda Mega Pro telah dipereteli oleh tersangka. “Onderdil motor hasil perampasan tersebut telah dijual eceran oleh para tersangka,” terangnya.
Kepolisan juga berhasil mengamankan sebilah parang yang digunakan melakukan pembacokan. Keempat remaja tersebut ditengarai di antara pelaku yang sering berkelompok dan membuat onar di sejumlah tempat di Kota Semarang. Masing-masing tersangka adalah; Bakti Sofriki alias Gentong (20), Jimmi alias Brekele (20) dan Enggar Legianto (19). Ketiganya warga Kampung Wonosari, Randusari, Semarang Selatan. Sedangkan seorang lagi bernama Raga Fantovani alias Kucing (16), warga Pongangan, Gunungpati.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan, perampasan disertai pembacokan tersebut bermula atas bentrok antara kelompok pelaku dan kelompok korban. Ditengarai mereka adalah anggota geng motor yang sering membuat onar.
“Kelompok tersangka yang membawa senjata tajam langsung melakukan penyerangan. Korban dibacok mengenai punggung. Diketahui terdesak, kelompok korban kemudian lari menyelamatkan diri. Saat itulah, sepeda motor milik korban kemudian dibawa kabur oleh kawanan tersangka,” ungkap Kasat Reskrim.
Tersangka Raga mengaku bentrok tersebut dipicu atas terjadinya ejek-ejekan antara kedua kelompok, kemudian terjadian pertikaian. “Kami tidak saling mengenal, mereka begitu datang langsung mbleyer-mbleyer di depan kami yang sedang nongkrong. Karena kami membawa senjata, kemudian kami membela diri,” katanya yang saat kejadian.
Para tersangka saat itu nongkrong di Tugumuda bersama sekitar 20 remaja lain. Setelah terjadi cek-cok mulut, kemudian terjadi perkelahian. “Saya hanya memukul, yang membacok korban adalah Bakti. Mengenai pengambilan motor, sebenarnya kami tidak bermaksud melakukan parampasan. Namun karena motor korban ditinggalkan pergi, maka akhirnya kami bawa,” ujar Raga.
Guna mengelabui petugas, motor hasil curian tersebut dipereteli dan dijual secara eceran. “Mesin motor telah kami jual seharga Rp 500 ribu kepada teman bernama Bobi. Uang hasil penjualan kami gunakan untuk membeli minuman keras,” katanya. (G-15)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar