Menebus Rp 14 Ribu Dengan Penjara
GAJAHMUNGKUR- Sungguh tidak beruntung, gara-gara menyikat uang sebesar Rp 14 ribu, dua pemuda ini harus menebusnya dengan penjara. Pasalnya, mereka melakukan perampasan tas milik pengendara, Ngastiyah (35), saat melintas di daerah Banyumanik. Sialnya, selain babak belur digebuki massa, tas hasil rampasan cuma berisi uang Rp 14 ribu.
Tersangka masing-masing; Sigit Purnomo (27), warga Jalan Borobudur Timur RT 03/RW 08 Kembangarum, Semarang Barat dan Dian Purnama (23), warga Jalan Pamularsih 6 RT 07/RW 08 Semarang Barat. Tentu saja, gara-gara merampas tas berisi uang Rp 14 ribu tersebut, keduanya harus menebusnya dengan penjara.
Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan mengatakan, tersangka kerap melakukan penjambretan di sejumlah tempat di Kota Semarang. Penjambretan kali ini terjadi pada 15 April 2012 lalu.
"Tersangka melakukan penjambretan dua kali dalam semalam. Pertama di daerah Banyumanik, kedua di daerah Gombel. Pada aksi yang kedua, tersangka langsung ditangkap. Dua tersangka ini saat beraksi juga membawa dua senjata tajam, yakni parang dan arit," ungkap Kapolrestabes dalam gelar perkara, baru-baru ini.
Tersangka Sigit Purnomo beralasan, aksi penjambretan tersebut rela dilakukannya demi keinganan membantu hutang orang tua. "Bener mas, saya menjambret karena ingin membantu membayarkan hutang sebesar Rp 1,5 juta," ujar pria yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga keamanan di Kawasan Industri Krapyak.
Munculnya ide menjambret itu, sebelumnya, Sigit bersama Dian iseng berbincang-bincang. Sigit yang mengaku pusing memikirkan tanggungan hutang ibunya kemudian muncul ide mencari uang. Sayangnya ide itu menjambret. "Dian pun mengiyakan. Kami kemudian sama-sama setuju dan berangkat berboncengan mengendarai motor Honda GL untuk mencari sasaran," katanya.
Di daerah Sukun Banyumanik keduanya bertemu korban Ngastiyah yang mengendarai motor seorang diri. Tanpa pikir panjang, keduanya langsung mengikuti korban, memepet hingga merampas tas milik korban. "Saya berhasil merampas tas. Akan tetapi setelah saya lihat, isinya cuma uang Rp 14 ribu. Maka akhirnya kami memutuskan beraksi lagi di daerah Gombel," katanya.
Celakanya, saat beraksi di Gombel, dua tersangka tidak berhasil. Malahan, korban berteriak meminta tolong kepada warga, sebelum akhirnya dua tersangka ditangkap dan digelandang ke kantor polisi. "Kami sempat dihajar massa. Saya juga baru sekali ini menjambret, " tambah Dian yang kesehariannya bekerja sebagai tukang cuci motor.
Itulah sebab mengapa keduanya saat ini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Gajahmungkur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (abm)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar