SEMARANG- Bisnis ya bisnis, tapi jangan terlalu percaya begitu saja dengan rekan bisnis. Jika terlalu percaya, modal uang Anda bisa melayang sia-sia. Begitulah yang menimpa Yahya Pambudi (36), warga Pusponjolo Timur, Kelurahan Cabean, Kecamatan Semarang Barat. Dia hanya menerima sebuah cek. Namun pada saat hendak dicairkan, cek tersebut kosong. Tak tanggung-tanggung, kerugian mencapai Rp 350 juta.
Yahya pun kini hanya bisa gigit jari sembari melaporkan rekannya bernama Andy Sukoco (45), warga Jalan Elangsari Utara, Semarang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes. “Penipuan itu bermula pada bulan November 2011 silam. Saat itu, saya ditawari oleh terlapor untuk ikut menanam modal bisnis,” katanya kepada petugas polisi, kemarin.
Lama berbincang-bincang, terlapor pun merayu untuk mengajak bisnis. Awalnya, korban tidak percaya begitu saja. Namun setelah diimingi-imingi denan keuntungan besar, akhirnya tergiur juga. “Saya pun kemudian menaman modal awal sebesar Rp 350 juta. Terlapor saat itu bilang, modal itu akan dikembalikan dalam tenggang waktu yang lama,” tambahnya.
Benar, setelah jatuh pada tempo yang ditentukan, terlapor pun mengembalikannya. Akan tetapi, Andy Sukoco mengembalikan dengan cara member cek. “Jumlah dalam cek tersebut tertulis Rp 350 juta, kemudian dia pergi," ujarnya.
Di lain kesempatan dan tanpa berprangka buruk, korban menuju ke bank BCA Sultan Agung, bermaksud mencairkan cek tersebut. Begitu terhenyaknya saat petugas bank menjelaskan bahwa cek tersebut telah tidak aktif (tidak ada uangnya). Tentu saja hal itu membuat korban tidak percaya. Hingga kemudian menghubungi terlapor meminta penjelasan perihal ceknya yang kosong itu. "Dia bilang akan menyelesaikannya, Namun berkali-kali ucapannya tidak ditepati. Bahkan terlapor tidak menunjukkan iktikad baik. Pasalnya terlapor sulit dihubungi," tambahnya.
Korban juga telah berusaha menyambangi ke rumah terlapor, namun tidak pernah bertemu. Hal itu membuat ia harus berlapang dada. Berkali-kali penyelesaian yang ia tempuh bertemu jalan buntu, akhirnya menyerahkan kasus ini kepada ihak yang berwajib. Hingga saat ini, kasus ini ditangani oleh tim Reskrim Polrestabes untuk diselidiki. (abm)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar