SEMARANG- Misteri pembunuhan sadis terhadap Amelia Almas Adzani alias Bella alias Amel (21), terungkap, Selasa (21/5) petang. Pembunuhnya ternyata seorang kuli bangunan bernama Pisa Al Pairun (20), warga Kampung Gombol RT 3 RW 2, Karangjaya, Tirtamulya, Karawang.
Tersangka merupakan pekerja bangunan yang terletak di belakang rumah kos korban De' est The Beauty Clinic Jalan Lampersari No 41 Semarang Selatan.
"Setelah dilakukan penyelidikan secara jeli di lokasi kejadian, kami menemukan petunjuk yang mengarah kepada rumah bangunan di belakang TKP. Dari 11 pekerja bangunan, ada tiga orang yang dicurigai, tapi akhirnya satu yang terbukti," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan, tadi malam.
Di antara yang sempat diamankan adalah Joko Mboro. Dia adalah paman dari tersangka Pisa. Diduga dia mengetahui aksi Pisa saat meloncat dari teras usai dari kamar korban, akan tetapi ia diam saja. Tersangka menuju kamar korban dengan cara menaiki pagar belakang, kemudian menuju kamar korban.
"Kami menangkap tersangka saat sedang nyantai di lokasi proyek pembangunan rumah di Jalan Mangga Raya Nomor 74, RT 3 RW 4, Lampersari, Semarang Selatan," terang Elan.
Tim Resmob dan Reskrim Polsek Semarang Selatan melakukan penggerebekan di lokasi proyek tersebut. Sedikitnya ada 11 orang pekerja bangunan digiring polisi untuk dimintai keterangan. "Setelah diinterogasi mendalam, pelaku pembunuhan mengarah ke tersangka bernama Pisa," imbuhnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa HP, kacamata, jam tangan, dan kartu ATM.
Motif pembunuhan, tersangka berniat memiliki sejumlah barang berharga milik korban. Di antaranya tiga buah ponsel. "Tersangka sempat menyekap mulut korban dan mengancam menggunakan pisau. Karena korban melakukan perlawanan, tersangka akhirnya menggorok leher korban menggunakan pisau pisau lipat yang saat ini sudah kami amankan," terang Elan.
Aksi sadis itu dilakukan tersangka sekitar pukul 13.00. Satpam rumah kos sempat mendengar teriakan korban dan sempat menyambangi kamar korban. Namun saat diketuk pintu kamar korban, tersangka menjawab dengan pura-pura bersuara wanita "Baik-baik saja,". Satpam itu kemudian kembali ke pos dan menganggap tidak terjadi apa-apa.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan yang digunakan untuk membunuh korban di simpan di atas plafon bangunan dan sebuah ember berwarna hitam.
Hingga tadi malam, tim kepolisian langsung menggelandang tersangka untuk dilakukan rekontruksi pembunuhan di TKP. Dari pengakuannya tersangka mengaku melakukan hal tersebut hanya untuk memiliki handpone korban. Selesai melakukan rekontruksi pembunuhan pelaku digiring ke Polsek Semarang Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui, seorang wanita Sales Promotion Girl (SPG) bernama Amel Almas Adzhani atau Amel (23), warga Jepara, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di kamar kos De' est The Beauty Clinic di daerah Lampersari No 41 Semarang Selatan, Minggu (19/5), malam. (G-15/LSP)
by: red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar