Dia adalah Teguh Wicaksono, seorang wartawan dari media Police News Kantor Pusat Yayasan Brata Bhakti, Jalan Macan No 5 Semarang Jateng.
Teguh lebih dulu ditangkap tim BNNP sebelum anggota Brimob Polda Jateng Bripka Abdul Hamid, ditangkap. Keduanya merupakan jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.
"Pengungkapan ini masih berkaitan dengan jaringan Iptu Hendro anggota Detaseman Markas Polda Jateng yang ditangkap terlebih dulu. Peredaran narkoba masih dikendalikan dari dalam LP Kedungpane," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Benny J Mamoto, saat gelar perkara di kantor BNNP Jateng, Kamis (23/5).
Pengungkapan bermula pada tanggal 23 Mei 2013 lalu, Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan BNNP kembali berhasil membongkar jaringan LP Kedungpane Semarang dan luar Jawa.
"Kami menangkap TW (Teguh Wicaksono). Saat itu dia disuruh mengambil narkotika jenis sabu sebanyak 20 gram di Jalan Muktijiwo Timur No 45 Pamularsih, Semarang, dua napi di LP Kedungpane. Sabu tersebut sedianya akan dikirim ke Kalimantan," kata Benny.
Dua Napi LP Kedungpane yang menjadi pengendali tersebut masing-masing: Rino Arianto (RA) dan Moh Syarif (MS). "Tersangka Teguh disuruh oleh MS," imbuhnya.
Rino Arianto alias Jenggot sendiri merupakan Napi LP Kedungpane yang baru saja divonis 5 tahun penjara dalam kasus narkoba pada Kamis 16 Mei 2013 lalu. "Dia adalah pemasok sabu kepada Bripka Rahmat Sutopo, anggota Intelijen Khusus Polda Jateng, yang kemudian dijual kepada Komandan Pangkalan TNI AL Semarang, Kolonel Antar Setia Budi," ungkap Benny.
Selain itu, tim BNNP juga menangkap seorang karyawan bank, menjabat sebagai Kredit Marketing Officer (CMO) Bank Cabang Asia (BCA) Finance Semarang, Reda Viandra Fatra. Dari tangannya diamankan 6 gram sabu. "Para tersangka yang ditangkap, dikendalikan oleh Mr X yang berada di luar Jawa," imbuh Benny didampingi Kepala BNNP Jateng Soetarmono.
Dikatakan Benny, jaringan ini sangat rapi dan profesional. Mereka menggunakan alat komunikasi handphone di dalam LP Kedungpane Semarang.
Salah satu tersangka yang telah ditangkap, Yohanes, diketahui berperan sebagai pengelola keuangan jaringan ini. "Mereka bertransaksi menggunakan layanan E-Banking," ungkapnya.
Semua yang ditangkap telah dilakukan tes urine. Hasilnya semua dinyatakan positif. Baik sebagai pengguna sabu, inex dan ganja.
"Modus pengiriman yang dilakukan, barang tersebut ditaruh di bawah paving box, atau tumpukan batu, hingga di atas pohon. Mereka berusaha memutus mata rantai, agar antara pembeli dan penjual tidak saling mengenal," pungkasnya. (G-15/LSP)
by: red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar