Terpaksa, ia harus merelakan uangnya senilai Rp 2, 3 juta digondol penipu. "Saya hendak membeli motor CB seharga Rp 2,3 juta. Sudah saya bayar melalui ATM BCA sejak 15 april lalu, tapi barang tidak dikirim," kata Dhani kepada petugas polisi saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Minggu (21/4).
Dhani menceritakan, pembelian online itu dilakukan pada Senin (15/4) lalu. Awalnya ia bermaksud membali sebuah motor CB, setelah browsing di internet.
Tak lama kemudian menemukan situs yang melayani jual beli secara online, tokobagus.com. "Saya menemukan barang yang saya cari di situs tersebut. Tidak lama kemudian menghubungi nomor telepon yang tertera dalam situs itu. Lalu saya menghubungi nomor telepon tersebut. Di telepon, saya berbicara dengan pelaku mengaku bernama Edi Kusmonu yang beralamat di Jalan Awang Long Gang Wartel RT 34 RW 4 No 5 Bontang Kalimantan Timur," terangnya.
Setelah lama bernegosiasi melalui telepon, akhirnya ia menyetujui untuk membeli barang motor Honda CB yang dimaksud. Kemudian ia bergegas menuju ATM Di Jalan Gatot Subroto, Kawasan Industri Candi Ngaliyan disuruh mentransfer untuk dua kali. "Saya disuruh transfer Rp 250 ribu, untuk tanda jadi, melaui rekening Bank BCA atas nama terlapor, yakni 0511620693." Katanya.
Selanjutnya terlapor menyuruh mentransfer kembali Rp Rp 2,1, sebagai sisa pelunasan harga. Terlapor menjanjikan segera mengirim barang pesanan itu. Tetapi sampai sekarang, barang yang diinginkan tidak dikirim. "Saya berusaha menghubungi nomor handphone terlapor, tapi sudah tidak aktif lagi," kata Dhani.
Merasa menjadi korban penipuan, Dhani melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Semarang. Hingga kini kasus tersebut masih ditangani tim Reskrim Polrestabes Semarang. (DN/LSP)
by: red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar