Blogger Widgets

Sepasang Kekasih Kepergok Nyabu di Kamar Hotel

Diposting Unknown jam 22.09

SEMARANG- Kisah cinta sepasang kekasih yang sedang dimabuk asmara itu akhirnya berujung di sel. Pasalnya, mereka didapati sedang pesta sabu di sebuah kamar hotel di Tanjung Emas Jalan Usman Janatin, Semarang.
 
Apes bagi kedua tersangka, masing-masing; Yudi Prayitno (34), warga Tanjungmas, Semarang Utara dan Yuliana (23), warga Kuningan, Semarang Utara ini. Mereka tak berkutik saat tim Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polrestabes Semarang menggerebeknya.

Polisi akhirnya menggelandang dalam kondisi dua tangan pasangan ini "bergandengan" akibat terikat borgol besi.  "Dua tersangka adalah pasangan kekasih," kata Kapolrestabes Kombes Elan Subilan saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Minggu (14/1/2013).

Saat dilakukan penggerebekan pada Minggu (06/1/2013) lalu, sekitar pukul 03.00, di salah satu kamar Hotel Tanjung Mas, keduanya kedapatan sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. "Penyidikan sementara, dua tersangka kategori pengguna. Kami masih mengembangkan penyelidikan lebih lanjut," kata Elan.

Di kamar hotel tersebut, lanjut Elan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu kantong plastik kacil berisi serbuk kristal narkoba jenis sabu, satu plastik bekas  sabu yang telah digunakan, korek api gas dan pengharum ruangan.

"Peredaran narkoba di Semarang masih menggunakan modus lama, yakni transaksi secara sembunyi melalui media ponsel. Pelaku menggunakan privat number. Pembeli kemudian mengambil barang di sebuah tempat," ungkap Elan.

Tersangka Yuliana mengaku mengonsumsi barang haram itu karena diajak pacarnya, Yudi. Kepada wartawan, ia juga mengaku mencicipi sabu sejak sebulan lalu. "Saya baru dua kali (nyabu). Sebelumnya di sebuah kamar kos," kata Yuli singkat sembari menutupi wajahnya.

Sementara Yudi mengaku, sabu-sabu itu didapatkannya dari seorang pria bernama
Unyil. "Saya membelinya seharga Rp 200 ribu per-paket kecil. Kami memakainya berdua saja. Mengonsumsi baru dua kali ini," katanya.

Terpisah, Satresnarkoba Polrestabes Semarang juga meringkus dua pria pengguna sabu. Masing-masing; Oentoeng Moeljono Kistanto (44), warga Jalan Kapuran, Barat Jagalan, Semarang. Oentoeng ditangkap pada Kamis (27/12/2012) di Jalan Cinde Dalam I Semarang, sekitar pukul 04.00 dinihari.

Sedangkan seorang lagi adalah pria asal Kota Surabaya, Tio Gek Whee (44). Warga keturunan yang tinggal di Pabean, Cantikan, Surabaya ini digerebek saat mengonsumsi sabu di sebuah rumah di Jalan Blimbing Raya No 49, Peterongan Semarang Selatan, pada Minggu (6/1) sekitar pukul 13.00.

Masing-masing tersangka saat ini dijebloskan sel tahanan Mapolrestabes Semarang. Para tersangka bakal dikenai Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (w) huruf a UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Mughis/LSP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »