Blogger Widgets

Menyerang Pakai Parang, Empat Pemuda Ditangkap

Diposting Unknown jam 20.31


SEMARANG- Dipicu dendam, dua kelompok pemuda terlibat bentrok di daerah Banir Kanal Barat, Semarang. Sedikitnya empat pemuda dicokok oleh tim Reskrim Kepolisian Sektor Semarang Barat. Beruntung, insiden perkelahian antar kelompok pemuda tersebut belum sempat memakan korban. 

Polisi mengamankan empat senjata tajam parang dari tangan empat tersangka. Masing-masing tersangka Khairul Anam alias Tempe (20), warga Jalan Dworowati III/17 RT 04/ RW IX Kelurahan Krobokan, Semarang Barat, Taufik Lukmana (22), M James Setiadi (21) dan Catur Agus Pambudi (18), warga Jalan Tanggul Asri No 30 RT 01/RW II Kelurahan Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. 

“Bentrok antar kelompok pemuda itu dipicu dendam. Kelompok tersangka ini melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan dalam gelar perkara di Mapolsek Semarang Barat, Senin (19/11). 

Elan menjelaskan, insiden itu terjadi pada Rabu (14/11) lalu. Empat tersangka menggeruduk kelompok pemuda di daerah Banjir Kanal Barat, sekitar pukul 01.00. “Sudah terlibat bentrok fisik dengan menggunakan tangan kosong. Kejadian itu diketahui oleh petugas kami yang sedang patroli,” terang Kapolrestabes. 

Para tersangka sempat mengacungkan senjata tajam parang. Namun atas kerjasama dengan warga sekitar, akhirnya keempatnya berhasil ditangkap. “Berdasarkan keterangan para tersangka. Otak penyerangan itu dari tersangka Khaerul Anam. Ia merasa dendam terhadap pemuda bernama Supriono alias Peok. Tiga tersangka lain mengaku hanya diajak,” ungkap Elan didampingi kapolsek Semarang Barat, Kompol Yani Permana.


Tersangka Khaerul Anam mengaku telah lama menyimpan rasa dendam terhadap Supriono. Beberapa bulan lalu, keduanya terlibat perkelahian. “Mulanya saya melintas di depan rumahnya. Knalpot motor saya dinilai terlalu keras. Saya kemudian ditantang berkelahi,” katanya. 

Keduanya berseteru berkali-kali, Anam juga mengaku sempat mengobrak-abrik rumah Supriono. “Saya pernah mendobrak rumahnya. Namun saat itu tidak ketemu,” katanya.

Hingga pada puncaknya di daerah Banjir Kanal Barat pada Rabu (14/11). Anam mengajak tiga rekannya menggeruduk kelompok Supriono. “Saya hanya diajak oleh Anam. Sebagai kawan, saya juga marah jika dia main nantang-nantang gitu,” tambah tersangka Catur. 

Namun penyerangan itu tidak berjalan mulus. Sebab, penyerangan itu diketahui warga sekitar. Terlebih setelah diketahui petugas polisi yang sedang melakukan patroli membuat serangan itu bergagalkan. Keempat tersangka bakal djerat dengan pasal 2 ayat 2 Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Mughis/LSP)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »