Mabuk Ciu, Bocah Ingusan Curi Motor
TEMBALANG- Akibat menenggak minuman keras, bocah ingusan bernama Juli Susanto (15), warga Jalan Gajah Timur Dalam, Gayamsari, nekat mencuri motor di depan rumah di daerah Sendangsari, Tembalang.
Tapi dasar pencuri pemula, baru saja mendorong sepeda motor Suzuki Satria RU 120 incarannya, ia malah kepergok warga. Tentu saja Juli langsung ditangkap sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Tembalang.
Di hadapan polisi, Juli mengaku pencurian itu dilakukan karena keinginannya memiliki sepeda motor selama ini tak kunjung tercapai. "Saya ingin memiliki motor seperti teman-teman yang lain," ujarnya yang mengaku menenggak ciu sebelum mencuri.
Mulanya, Jum'at (29/6), sekitar pukul 01.00, tersangka yang sedang "tinggi" itu jalan kaki. Dalam benaknya telah dibelenggu impian mempunyai motor. Sesampai di lokasi kejadian, ia melihat sepeda motor Satria bernopol H-2032-VH milik Candra Adi Surya (21) diparkir di pekarangan. "Saya iseng-iseng menyambanginya. Saya cek, ternyata tidak terkunci setang," kata Juli saat gelar perkara di Mapolsek Tembalang, Kamis (5/7).
Kesempatan emas tersebut tak disia-siakan, Yuli langsung berinisiatif mengambil motor. Namun baru beberapa langkah ia mendorong motor tersebut ke belakang, aksinya dipergoki pemilik. "Saya sempat akan kabur, tapi mereka meneriaki maling dan sempat memukuli sebelum akhirnya ditangkap," kata bocah putus sekolah sejak kelas 5 SD itu.
Yuli mengaku tidak membawa kunci T atau alat lain. Bahkan ia mengaku belum mengetahui bagaimana cara menghidupkan mesin. "Rencananya memang saya dorong sampai rumah. Motor hasil curian akan saya pakai sendiri," ujarnya.
Kapolsek Tembalang Kompol Purwanto mengatakan, tersangka melakukan tindak kejahatan akibat terpengaruh minuman keras. Sehingga ia tidak bisa berpikir sehat. "Tersangka memang masih di bawah umur. Namun demikian, proses hukum tetap akan dilakukan sebagaimana yang berlaku," katanya.
Dikatakan Kapolsek, hingga saat ini, di tingkat polsek memang belum ada fasilitas penjara khusus anak dibawah umur. "Tapi kami jelas mengacu pada undang-undang perlindungan anak. Perlakuan hukum anak di bawah umur tetap berbeda dengan yang dewasa," pungkas Purwanto. (G-15)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
situs resmi slot
BalasHapussitus slot gacor terpercaya
situs slot online
situs slot online terpercaya
situs slot resmi