Blogger Widgets

Hendak Tawuran, Afif Tertangkap Bawa Gobang

Diposting Unknown jam 20.59
Hendak Tawuran, Afif Tertangkap Bawa Gobang

GAYAMSARI- Seorang pemuda bernama Mochamad Afif (21), warga Jalan Tambak Mulyo RT 02/RW 13 Tanjungmas, Semarang Utara, terpaksa digelandang ke sel tahanan Mapolsek Gayamsari.


Dia diketahui membawa senjata tajam jenis gobang bergerigi. Disinyalir, Afif hendak tawuran antar pemuda di Jalan Arteri Soekarno-Hatta, yang akhirnya berhasil digagalkan.

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani penyidikan intensif. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30, "Saat itu, tim Reskrim Polsek Gayamsari sedang melakukan patroli Jalan Gajah Raya dan Soekarno Hatta," kata Kasat Binmas Polrestabes AKBP I Nengah, Kamis (27/7).

Dalam operasi tersebut, polisi mendapati Afif mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor palsu AF 1 F. Tentu saja hal itu membuat curiga petugas. "Terlebih ia sedang mengejar seseorang sambil menenteng gobang," kata Nengah didampingi Wakapolsek Gayamsari AKP Dedi Kurniawan.

Melihat hal tersebut, polisi dengan sigap menyergap tersangka dengan cara merebut senjata dan melakukan penangkapan.

Tersangka Afif mengelak dituduh bila senjata itu akan digunakan untuk melukai orang ataupun melakukan kejahatan. "Saya hanya berjaga-jaga saja. Kebetulan saya akan nonton balap liar, biasanya rentan terjadi penodongan," dalihnya di hadapan polisi.

Sementara saat mengejar seseorang itu, Afif mengaku karena motornya hampir ditabrak. "Saya jengkel, lalu saya kejar. Tapi begitu saya menodongkan senjata malah ketangkap polisi dari arah belakang," katanya.

Namun polisi tak mudah percaya dengan alasan yang dilontarkan Afif. Sebab, Afif tak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan. Tentu saja Afif digelandang ke markas polisi. "Ini sepeda motor milik teman, digadaikan Rp 300 terhadap dirinya. Namun saat ditanya kepada saya," katanya.

Sementara surat-suratnya, Afif mengaku tak tahu menahu. "Baik STNK maupun BPKB telah hilang entah kemana," ujar Afif.

Bagaimana pun Afif bakal menjalani proses hukum yang berlaku. Ia terjerat UU Darurat No 12 Tahun 1951. (G-15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »