Razia Narkoba Fiktif, Pensiunan Pertamina Tertipu
SEMARANG- Aksi penipuan dengan modus memberi kabar anak seseorang terjaring narkoba kerap terjadi di Semarang. Padahal itu adalah kabar fiktif, namun karena ketakutan, korban dimintai uang untuk tebusan agar anak dibebaskan.
Kali ini orbannya, seorang pensiunan Pertamina, Wahyu Sudono (65), warga Gemahsari VII/ 217 RT 05/RW 04 Kedungmundu, Tembalang. Dia terpaksa harus merelakan uang Rp 4 juta miliknya digondol seorang pria yang mengaku polisi.
Kabar fiktif itu bermula pada Senin 7 Mei. Dia menerima telepon bersuara seorang laki-laki, penelepon tersebut mengaku polisi dan mengabarkan bila anak korban yang tengah menuntut ilmu di Malang Jatim terjerat kasus narkoba. “Kata dia, anak saya terjaring dalam operasi narkoba. Kemudian orang itu menawarkan penebusan sebesar Rp 30 juta,” katanya.
Karena kabar itu datang secara tiba-tiba, korban beserta keluarga pun kebingungan. Karena jika korban tidak mau membayar tebusan tersebut, artinya anak tercintanya akan dijebloskan ke penjara. “Pria itu mengaku bernama Rahmat Dhani dari kepolisian Malang. Dia menelepon berkali-kali. Ada empat nomor di daftar panggilan tak terjawab. Di antaranya 082367515349 dan 085833945600, 085297386777 dan 08566094966,” terangnya saat melapor di Mapolrestabes, kemarin.
Penangkapan anak korban tersebut dikabarkan tertangkap di sebuah diskotik di daerah Malang. “Anak saya katanya kedapatan membawa sabu-sabu,” tambahnya.
Pernyataan itu membuat korban panik bukan kepalang. Terlebih saat pelaku memperdengarkan suara anaknya kepada korban. "Tidak tau itu suara siapa yang jelas, suara di telepon bilang ‘Pak, aku kecekel polisi’," ujar korban menirukan suara dalam telepon.
Karena suaranya mirip, korban pun percaya bahwa kabar itu benar. Sehingga ia pun hendak menuruti permintaan tebusan. Namun karena korban tidak mempunyai uang sebanyak itu, akhirnya ia berusaha melakukan negosiasi. Sehingga akhirnya korban menawar tebusan sebesar Rp 5 juta.
Atas dalih kemanusiaan, penelepon itu pun mengabulkan penawaran itu. Keesokan harinya, korban bergegas menuju ATM SPBU Kedungmundu untuk melakukan transfer. “Dengan berbagai pertimbangan, saya hanya mentransfer sebanyak Rp 4 juta,” katanya.
Setelah terkirim, korban pun pulang dan hendak memberitahu bila uang tebusan tersebut. Namun belum sempat menelepon, anak korban yang dimaksud terlebih dulu menelepon. Betapa terhenyaknya saat mendengar kabar bahwa kondisi anaknya baik-baik saja. “Malahan saat itu, dia sehat-sehat saja berada di kos-kosan,” katanya.
Saat itu pula ia tersadar bila penelepon itu adalah penipun. Tapi apa boleh buat, uang Rp 4 juta telah digondol. Ia pun hanya bisa pasrah dan menyerahkan kasus penipuan tersebut kepada pihak yang berwajib. (abm)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar