NEKAT tenan! Kawanan maling mengembat motor seorang anggota Intel Polrestabes Briptu Dwi Nurcahyo Nugroho (23). Terang saja, warga Jalan Ketileng Timur RT 03/RW 025, Sendang Mulyo, Tembalang, Semarang ini murka sebab motor Honda GL 200 keluaran 2008 miliknya raib saat diparkir di garasi rumahnya, kemarin.
Diceritakan Dwi, pencurian tersebut diketahui pukul 05.30. Usai bangun tidur, Dwi bermaksud membuka pintu pagar rumah. Saat itulah ia mendapati motor berpelat H 6999 HG itu bablas. “Padahal sudah saya kunci setang, loh,” katanya saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolrestabes, kemarin.
Motor tersebut terakhir diparkir pada pukul 23.00 sebelum akhirnya ditinggal tidur hingga pagi. Pencurian tersebut diperkirakan terjadi sangat cepat, antara pukul 04.30 hingga 05.30. Pasalnya, pada pukul 04.30, adik kandungnya, Kuswinda Setiyaning Purwandani mengaku melihat motor tersebut masih di garasi. “Kondisi kunci pintu pagar depan juga tidak ada,” katanya.
Mendapati hal itu, Dwi pun langsung mencari ke lingkungan sekitar. Para tetangga yang ditanyai juga tak satupun mengetahui. Sementara itu, di tempat terpisah, Ndaru Andi Rinanto (24), warga asal Jalan Bugangan Utara RT 03/RW 04 Kalianget Wonosobo ini mengalami nasib serupa. Motor Yamaha Fixion AA 3475 JF miliknya juga bablas dicuri maling rumah yang beralamat di Jalan Genuk Perbalan V/743 RT 06/RW 05 Tegalsari Candisari, Semarang, dinihari kemarin.
“Saya mengetahuinya pukul 06.30, saat itu saya bermaksud memanasi mesin malah mendapati motor tidak ada. Terakhir parkir pukul 23.00 di depan rumah. Kemudian saya tinggal masuk rumah untuk lembur mengerjakan tugas. Saya sendiri beranjak tidur sekitar pukul 03.00,” tutur Andi kepada petugas polisi.
Namun begitu terhenyaknya, saat melihat motor kesayangannya itu raib dari tempat semula. Dijelaskannya, saat ditinggalkan, dia memastikan motor tersebut telah dalam kondisi terkunci setang. Bahkan dia juga telah mengunci cakram. “Dan yang tak habis pikir. Pintu pagar rumah semula juga digembok. Namun pencuri tersebut tetap saja bisa masuk setelah merusaknya,” terang Andi.
Maraknya kasus pencurian motor mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan mengantisipasi sebelum terjadi. Hingga saat ini tim Reskrim Polrestabes masih menyelidiki untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang sangat meresahkan masyarakat ini. (abm)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar